Sejalan dengan fenomena tren memotret diri sendiri alias selfie
atau bersama kawan (wefie), kini bisnis penyewaan drone kamera semakin
menjamur di tanah air. Pelaku usaha menyewakan drone berdasarkan
hitungan jam. Dari bisnis ini, penyedia jasa sewa drone bisa meraup
omzet Rp 10 juta hingga 20 juta per bulan. Namun, kendala terbentang
dalam bisnis ini.
Seiring perkembangan teknologi, tren memotret diri sendiri (selfie)
maupun bersama (wefie) melalui kamera digital atau kamera telepon
tengah digandrungi berbagai kalangan di Indonesia. Kini, selain
menggunakan tongkat narsis (tongsis), foto selfie dan wefie dilakukan lewat alat teknologi bernama drone.
Drone
adalah sebuah mesin terbang tanpa awak yang dilengkapi kamera dan
dikendalikan jarak jauh dengan menggunakan remote control. Bagi
penggemar selfie dan wefie, menggunakan drone hasil gambarnya akan lebih luas dari penggunaan alat tongsis.
Sejalan dengan tren selfi dan wefie tersebut, kini bisnis jasa
persewaan drone semakin menjamur. Salah satu pelaku usaha yang
menawarkan jasa sewa drone adalah Afron MT dari Tangerang Selatan,
Banten.
Afron menyediakan jasa sewa drone sejak Mei 2015. Ia mengaku terjun
ke bisnis penyewaan drone dipicu hobi fotografi. Selain itu, Afron yang
bekerja sebagai konsultan keuangan ini, pernah diminta seorang kliennya
untuk menyediakan drone untuk kebutuhan presentasi kerjanya. “Dari
situlah saya berkecimpung menjalankan bisnis sewa drone,” ujarnya.
Ia menawarkan sewa drone melalui media sosial dan di website
www.sewadroneindonesia.com. Afron menyewakan drone dengan hitungan jam.
Untuk sewa drone 2 jam-4 jam, ia membanderol tarif Rp 2,5 juta. Untuk
selama 4 jam-6 jam Rp 5 juta.
Pelanggan Afron berasal dari pekerja dan profesional di Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Timur hingga Sumatra. “Sebagian besar pelanggan dari
pengusaha properti atau event organizer,” katanya. Kini, dalam sebulan,
Afron mengaku bisa meraup omzet berkisar Rp 10 juta-Rp 20 juta dari
penyewaan drone.
Meski begitu, Afron mengaku mengalami kendala bisnis. Kendala
utamanya adalah banyaknya menara provider telekomunikasi yang bisa
mempengaruhi jarak terbang pesawat drone.
Pelaku usaha lainnya yang menjaring fulus dari bisnis persewaan drone
adalah Yanuarudin. Ia telah menyediakan jasa sewa drone sejak Januari
2014. Untuk menjaring pelanggan, Yanuarudin juga mempromosikan bisnisnya
lewat media sosial.
Saat ini, Yanuarudin telah banyak melayani permintaan sewa drone dari
berbagai kalangan. Mulai dari perguruan tinggi swasta, perusahaan
properti, hingga instansi pemerintah seperti Kementerian Pertahanan
Indonesia.
Yanuarudin membanderol harga sewa drone hitungan per hari atau selama
delapan jam Rp 2,5 juta-Rp 3,5 juta. Dari bisnis ini, ia mengaku bisa
mengalap omzet berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
Yanuarudin juga mengaku menemui kendala dalam bisnis ini. Salah
satunya pengurusan izin pengoperasian drone. Menurut Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian
drone, drone tak boleh terbang di ketinggian lebih dari 150 meter.
Aturan ini menghambat bisnis persewaan drone.
sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar